Ada orang yang setuju bahwa Roh kudus diberikan kepada semua orang percaya, namun mereka berpikir bahwa Dia bisa meninggalkan orang-orang percaya yang melakukan dosa-dosa tertentu. Jadi, mereka mengakui bahwa Roh Kudus mendiami orang-orang percaya, tetapi menyangkal bahwa Dia mendiami selama-lamanya. Dosa apa saja yang dapat menyebabkan Dia meninggalkan orang-orang percaya, pasti akan lebih menyedihkan daripada perzinahan yang diterangkan dalam I Korintus 5 ataupun perselisihan menurut hukum dalam pasal 6 dari I Korintus. Sebab Paulus tetap memasukkan orang-orang percaya yang berbuat dosa ini dalam pernyataannya bahwa Roh Kudus berdiam di dalam diri mereka (I Kor.6:19).
Fakta Penyertaan
Untuk menyatakan “mendiami”, Paulus tidak hanya menggunakan kata depan/penghubung ‘en’, tetapi juga kata kerja ‘oikeo’, “mendiami” atau “tinggal” (Rom.8:9; I Kor.3:16; meskipun, tentu saja, kadang-kadang dia hanya menggunakan kata depan/ penghubung itu seperti dalam I Kor.6:19). Dia menghubungkan pelayanan Roh Kudus ini kepada semua orang percaya.
Ayat kunci yang mengindikasikan pelayanan khusus dari Roh Kudus pada masa ini adalah Yohanes 14:16 di mana Yesus menjanjikan Roh Kudus akan menyertai orang percaya dan bahwa penyertaan itu sifatnya permanen. Penyertaan yang sifatnya permanen ini bukan hanya bagi orang-orang tertentu saja, tetapi bagi semua orang percaya. Ada sejumlah indikator yang meneguhkan fakta ini.
Roh Kudus adalah suatu karunia. Sejumlah bagian dalam Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Roh Kudus diberikan kepada semua orang percaya, bukan hanya kepada orang-orang tertentu saja secara selektif. Roh Kudus adalah karunia yang diberikan kepada semua orang percaya di dalam Yesus tanpa pengecualian; tidak ada kondisi tersangkut pada karunia Roh Kudus kecuali beriman kepada Kristus (Yoh.7:37-39; Kis.11:16-17; Rom.5:5; I Kor.2:12; 2 Kor.5:5). Banyak bagian Kitab Suci yang berbicara tentang Roh Kudus yang ‘diberikan’ kepada orang percaya. Kata ‘diberi’ dalam bagian ini berarti ‘melimpahkan suatu karunia’ (lihat juga 2 Kor.1:22; I Tes.4:8; I Yoh.4:13).1 Karena Roh Kudus adalah suatu karunia yang diberikan, maka tidak ada yang dapat dilakukan oleh orang itu kecuali menerimanya. Seseorang harus berpikiran demikian, sebab suatu karunia bukan merupakan suatu pahala, dan untuk memperoleh karunia ini tidak diperlukan suatu perbuatan baik.
Roh Kudus diberikan pada waktu keselamatan. Ini adalah pernyataan positif yang mana yang negatif adalah bahwa orang percaya tidak memiliki Roh Kudus. Efesus 1:13 mengindikasikan bahwa Roh kudus diberikan pada saat keselamatan.2 Pemeteraian (dan penyertaan) dengan Roh kudus terjadi pada saat orang percaya. Galatia 3:2 juga menekankan kebenaran yang sama.
Orang yang tidak memiliki Roh Kudus adalah orang yang tidak percaya. Paulus menyatakan bahwa orang yang tidak memiliki Roh Kudus sama dengan bukan milik Kristus, seperti yang diungkapkannya dalam Roma 8:9 ,“jika orang tidak memiliki Roh Kudus, ia bukan milik Kristus”. Yudas 19 menunjuk pada orang yang tidak percaya sebagai “hidup tanpa Roh Kudus”. Dia menjelaskan bahwa orang-orang yang mengingkari iman mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki Roh Kudus dan yang ‘duniawi’ (Alkitab bahasa Inggris versi KJV). Ini adalah kata yang sama dengan yang digunakan dalam I Kor.2:14, sebuah ayat lainnya yang menjelaskan mengenai seseorang yang tidak diselamatkan. Bersifat duniawi adalah sama dengan tidak diselamatkan dan tidak memiliki Roh Kudus. Oleh karena itu, memiliki Roh Kudus merupakan ciri semua orang yang telah dilahirkan kembali.
Roh Kudus tinggal dalam orang percaya yang hidup dalam kedagingan. Orang Kristen Korintus yang hidup dalam kedagingan, yang melakukan inses, membawa saudara seiman ke pengadilan, dan dosa-dosa lain, tetap didiami oleh Roh Kudus (I Kor.6:19). Apabila hanya kelompok tertentu saja yang didiami oleh Roh Kudus, maka orang Kristen Korintus seharusnya tidak didiami oleh Roh Kudus. Roma 8:9 dan 2 Korintus 1:22 menuntut suatu konklusi bahwa semua orang percaya, tanpa mempedulikan kondisi kerohanian mereka, didiami oleh Roh Kudus.
Roh Kudus tinggal pada diri orang percaya secara permanen. Bukan hanya Roh Kudus tinggal dalam semua orang percaya, tetapi Ia juga tinggal secara permanen (Yoh.14:16). Roh Kudus diberikan pada orang percaya sebagai ‘uang muka’, suatu verifikasi bagi glorifikasi mereka di masa yang akan datang (2 Kor.1:22; Efs.4:30).
MASALAH BERKAITAN DENGAN PENYERTAAN ATAU DIDIAMI OLEH ROH KUDUS
Ada sejumlah teks Alkitab yang membangkitkan masalah dengan pengajaran di Perjanjian Baru tentang pendiaman secara permanen oleh Roh Kudus. Beberapa di antaranya perlu mendapatkan perhatian khusus.
Mazmur 51:13. Doa Daud, “Janganlah mengambil Roh-Mu yang Kudus dari padaku” berhubungan dengan penyertaan yang bersifat sementara dari Roh Kudus di ketetapan Perjanjian Lama. Setelah Pentakosta penyertaan Roh Kudus adalah permanen (Yoh.14:16).
Kisah Para Rasul 5:32. Petrus tidak mengajarkan sebagai suatu kondisi untuk pendiaman Roh Kudus, tetapi Petrus menggunakan ‘taat’ sebagai suatu sinonim untuk percaya. Ekspresi yang sama digunakan dalam Kisah Para Rasul 6:7, dimana sangatlah jelas bahwa artinya adalah iman (lihat juga Yoh.3:36).
Kisah Para Rasul 8:14-17. Ini adalah situasi yang unik selama transisi dari hukum Taurat ke Anugerah dan dari Israel ke Gereja. Harus ada bukti yang terang bahwa orang Samaria juga menerima Roh kudus sama halnya dengan orang Yahudi. Hal ini tidak normatif untuk zaman sekarang. Apabila hal itu bersifat normatif, maka tidak ada seorang pun yang dapat menerima Roh kudus karena harus ada para rasul untuk meneguhkan penyertaan itu, sebagaimana halnya yang mereka lakukan dengan orang Samaria.
Perjanjian Baru dengan jelas mengajarkan bahwa semua orang yang percaya didiami oleh Roh Kudus untuk selama-lamanya. Roh Kudus tidak dapat meninggalkan seorang percaya tanpa menyebabkan orang percaya tersebut berada kembali dalam kondisi yang terhilang dan tidak diselamatkan. Tidak lagi didiami oleh Roh Kudus pasti berarti kehilangan keselamatan, dan kehilangan keselamatan mesti terjadi karena Roh Kudus tidak lagi mendiami. Jaminan bagi orang percaya dan bahwa Roh Kudus mendiami selama-lamanya merupakan dua doktrin yang tidak dapat dipisahkan.
Kehadiran Roh Kudus dalam diri orang percaya yang secara terus menerus itu seharusnya membuat kita untuk memiliki:
- rasa aman dalam hubungan kita dengan Allah
- dorongan yang kuat untuk mempraktekkan kehadiran Allah tersebut
- kepekaan bahwa dosa adalah sama dengan melawan Allah.
Kehadiran Roh Kudus dalam diri orang percaya akan senantiasa mendorong untuk tetap terus hidup dalam kekudusan, menghormati Allah dan tidak kompromi dengan dosa. Dosa memang menyebabkan Roh Kudus yang berada dalam kehidupan orang percaya menjadi tidak efektif, namun dosa tidak menghilangkan kehadiran-Nya dari kehidupan orang-orang percaya. (meta)
Catatan:
1. Arndt dan Gingrich, Greek-English Lexicon, hal 192-193
2. Frasa, “having also believed (juga menjadi percaya)”, “disebut oleh para pakar bahasa sebagai suatu bentuk aorist participle yang kebetulan karena hal itu menunjukkan sebuah tindakan yang berketetapan dengan waktu dari kata kerja utamanya” (F.F.Bruce, The Epistle to the Ephesians, London: Pickering & Inglis, 1961, halaman 36)
Fakta Penyertaan
Untuk menyatakan “mendiami”, Paulus tidak hanya menggunakan kata depan/penghubung ‘en’, tetapi juga kata kerja ‘oikeo’, “mendiami” atau “tinggal” (Rom.8:9; I Kor.3:16; meskipun, tentu saja, kadang-kadang dia hanya menggunakan kata depan/ penghubung itu seperti dalam I Kor.6:19). Dia menghubungkan pelayanan Roh Kudus ini kepada semua orang percaya.
Ayat kunci yang mengindikasikan pelayanan khusus dari Roh Kudus pada masa ini adalah Yohanes 14:16 di mana Yesus menjanjikan Roh Kudus akan menyertai orang percaya dan bahwa penyertaan itu sifatnya permanen. Penyertaan yang sifatnya permanen ini bukan hanya bagi orang-orang tertentu saja, tetapi bagi semua orang percaya. Ada sejumlah indikator yang meneguhkan fakta ini.
Roh Kudus adalah suatu karunia. Sejumlah bagian dalam Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Roh Kudus diberikan kepada semua orang percaya, bukan hanya kepada orang-orang tertentu saja secara selektif. Roh Kudus adalah karunia yang diberikan kepada semua orang percaya di dalam Yesus tanpa pengecualian; tidak ada kondisi tersangkut pada karunia Roh Kudus kecuali beriman kepada Kristus (Yoh.7:37-39; Kis.11:16-17; Rom.5:5; I Kor.2:12; 2 Kor.5:5). Banyak bagian Kitab Suci yang berbicara tentang Roh Kudus yang ‘diberikan’ kepada orang percaya. Kata ‘diberi’ dalam bagian ini berarti ‘melimpahkan suatu karunia’ (lihat juga 2 Kor.1:22; I Tes.4:8; I Yoh.4:13).1 Karena Roh Kudus adalah suatu karunia yang diberikan, maka tidak ada yang dapat dilakukan oleh orang itu kecuali menerimanya. Seseorang harus berpikiran demikian, sebab suatu karunia bukan merupakan suatu pahala, dan untuk memperoleh karunia ini tidak diperlukan suatu perbuatan baik.
Roh Kudus diberikan pada waktu keselamatan. Ini adalah pernyataan positif yang mana yang negatif adalah bahwa orang percaya tidak memiliki Roh Kudus. Efesus 1:13 mengindikasikan bahwa Roh kudus diberikan pada saat keselamatan.2 Pemeteraian (dan penyertaan) dengan Roh kudus terjadi pada saat orang percaya. Galatia 3:2 juga menekankan kebenaran yang sama.
Orang yang tidak memiliki Roh Kudus adalah orang yang tidak percaya. Paulus menyatakan bahwa orang yang tidak memiliki Roh Kudus sama dengan bukan milik Kristus, seperti yang diungkapkannya dalam Roma 8:9 ,“jika orang tidak memiliki Roh Kudus, ia bukan milik Kristus”. Yudas 19 menunjuk pada orang yang tidak percaya sebagai “hidup tanpa Roh Kudus”. Dia menjelaskan bahwa orang-orang yang mengingkari iman mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki Roh Kudus dan yang ‘duniawi’ (Alkitab bahasa Inggris versi KJV). Ini adalah kata yang sama dengan yang digunakan dalam I Kor.2:14, sebuah ayat lainnya yang menjelaskan mengenai seseorang yang tidak diselamatkan. Bersifat duniawi adalah sama dengan tidak diselamatkan dan tidak memiliki Roh Kudus. Oleh karena itu, memiliki Roh Kudus merupakan ciri semua orang yang telah dilahirkan kembali.
Roh Kudus tinggal dalam orang percaya yang hidup dalam kedagingan. Orang Kristen Korintus yang hidup dalam kedagingan, yang melakukan inses, membawa saudara seiman ke pengadilan, dan dosa-dosa lain, tetap didiami oleh Roh Kudus (I Kor.6:19). Apabila hanya kelompok tertentu saja yang didiami oleh Roh Kudus, maka orang Kristen Korintus seharusnya tidak didiami oleh Roh Kudus. Roma 8:9 dan 2 Korintus 1:22 menuntut suatu konklusi bahwa semua orang percaya, tanpa mempedulikan kondisi kerohanian mereka, didiami oleh Roh Kudus.
Roh Kudus tinggal pada diri orang percaya secara permanen. Bukan hanya Roh Kudus tinggal dalam semua orang percaya, tetapi Ia juga tinggal secara permanen (Yoh.14:16). Roh Kudus diberikan pada orang percaya sebagai ‘uang muka’, suatu verifikasi bagi glorifikasi mereka di masa yang akan datang (2 Kor.1:22; Efs.4:30).
MASALAH BERKAITAN DENGAN PENYERTAAN ATAU DIDIAMI OLEH ROH KUDUS
Ada sejumlah teks Alkitab yang membangkitkan masalah dengan pengajaran di Perjanjian Baru tentang pendiaman secara permanen oleh Roh Kudus. Beberapa di antaranya perlu mendapatkan perhatian khusus.
Mazmur 51:13. Doa Daud, “Janganlah mengambil Roh-Mu yang Kudus dari padaku” berhubungan dengan penyertaan yang bersifat sementara dari Roh Kudus di ketetapan Perjanjian Lama. Setelah Pentakosta penyertaan Roh Kudus adalah permanen (Yoh.14:16).
Kisah Para Rasul 5:32. Petrus tidak mengajarkan sebagai suatu kondisi untuk pendiaman Roh Kudus, tetapi Petrus menggunakan ‘taat’ sebagai suatu sinonim untuk percaya. Ekspresi yang sama digunakan dalam Kisah Para Rasul 6:7, dimana sangatlah jelas bahwa artinya adalah iman (lihat juga Yoh.3:36).
Kisah Para Rasul 8:14-17. Ini adalah situasi yang unik selama transisi dari hukum Taurat ke Anugerah dan dari Israel ke Gereja. Harus ada bukti yang terang bahwa orang Samaria juga menerima Roh kudus sama halnya dengan orang Yahudi. Hal ini tidak normatif untuk zaman sekarang. Apabila hal itu bersifat normatif, maka tidak ada seorang pun yang dapat menerima Roh kudus karena harus ada para rasul untuk meneguhkan penyertaan itu, sebagaimana halnya yang mereka lakukan dengan orang Samaria.
Perjanjian Baru dengan jelas mengajarkan bahwa semua orang yang percaya didiami oleh Roh Kudus untuk selama-lamanya. Roh Kudus tidak dapat meninggalkan seorang percaya tanpa menyebabkan orang percaya tersebut berada kembali dalam kondisi yang terhilang dan tidak diselamatkan. Tidak lagi didiami oleh Roh Kudus pasti berarti kehilangan keselamatan, dan kehilangan keselamatan mesti terjadi karena Roh Kudus tidak lagi mendiami. Jaminan bagi orang percaya dan bahwa Roh Kudus mendiami selama-lamanya merupakan dua doktrin yang tidak dapat dipisahkan.
Kehadiran Roh Kudus dalam diri orang percaya yang secara terus menerus itu seharusnya membuat kita untuk memiliki:
- rasa aman dalam hubungan kita dengan Allah
- dorongan yang kuat untuk mempraktekkan kehadiran Allah tersebut
- kepekaan bahwa dosa adalah sama dengan melawan Allah.
Kehadiran Roh Kudus dalam diri orang percaya akan senantiasa mendorong untuk tetap terus hidup dalam kekudusan, menghormati Allah dan tidak kompromi dengan dosa. Dosa memang menyebabkan Roh Kudus yang berada dalam kehidupan orang percaya menjadi tidak efektif, namun dosa tidak menghilangkan kehadiran-Nya dari kehidupan orang-orang percaya. (meta)
Catatan:
1. Arndt dan Gingrich, Greek-English Lexicon, hal 192-193
2. Frasa, “having also believed (juga menjadi percaya)”, “disebut oleh para pakar bahasa sebagai suatu bentuk aorist participle yang kebetulan karena hal itu menunjukkan sebuah tindakan yang berketetapan dengan waktu dari kata kerja utamanya” (F.F.Bruce, The Epistle to the Ephesians, London: Pickering & Inglis, 1961, halaman 36)
0 komentar:
Posting Komentar